Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah yang telah memberikan kenikmatan kepada kita. Shalawat
serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kita
telah tahu bahwa sebentar lagi kita akan melalui Tanggal 25 Desember 2012. Dan telah
banyak syubhat di sekililing kita tentang hukum mengucapkan selamat natal
kepada mereka.
Untuk mengatahui hal tersebut, marilah kita
merenungkan ucapan dari Ibnul Qayyim berikut :
“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh
dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari
amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat
pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas
mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim
rahimahullah-
dalam Ahkamu Ahlidz Dzimmah.
Dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin telah
mengaskan akan haramnya hal tersebut dan keharaman ini sudah menjadi kesepakatan
ulama (ijma’ ulama) (Dalam Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu Utsaimin)
Sehingga tidak perlu kita ikut bergembira
seperti mereka. Jika mereka mengucapkan selamat natal, maka tidak perlu kita
jawab karena ini jelas haram.
Ketahuilah bahwa keikutsertaan kaum muslimin di
hari-hari besar orang-orang kafir termasuk dalam bentuk Wala’ (Loyal) terhada
kaum kafir dan ini terlarang, yaitu dengan cara :
1. Membantu
mereka dalam menyelenggarakan dan penyelenggaraan hari besar mereka
2. Memberikan
ucapan selamat pada hari itu
3. Mendatangi
undangan pada hari diselenggarakannya upacara pada hari itu.
(Al-Wala’ wal Baro karangan Syaikh Sholeh
Al-Fauzan)
Dan Firman Allah
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا
مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
"Dan
orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu
dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah,
mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS. Al
Furqon: 72)
Kata Az-Zuura dalam ayat tersebut menurut Imam
Mujahid adalah mendatangi perayaan kaum musyrikin (Syarah Aqidah Ahlus Sunnah
wal Jama’ah).
Dan berkaitan dengan ayat tersebut salah satu
sifat seorang hamba adalah tidak mendatangi hari-hari besar orang kafir
(Al-Wala’ wal Baro karangan Syaikh Sholeh Al-Fauzan)
Ikut Merayakan Hari Besar Kaum Kafir
Tentu saja mengenai masalah ini yaitu merayakan
hari besar mereka dan mendatangi undangan mereka (contoh : Natal) jelas lebih
parah daripada sekedar mengucapkan selamat kepada mereka pada saat hari besar
mereka. Hal ini karena masuk dalam hadits Nabi yang sangat msyhur berikut:
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka
dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’
mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus).
Kesimpulan :
Haram hukumnya mengucapkan selamat kepada
mereka dan ini sudah menjadi ijma’ ulama. Begitu juga dilarang mendatangi
undangan dan ikut merayakan hari besar mereka.
Alhamdulillah bini’matihi tatimush sholihaat
Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa
aalihi wa shohbihi wa sallam,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar