Termasuk
didalamnya semua bentuk dzikir, seperti membaca Al-Qur’an, Thawaf, dan
selainnya
Dianjurkan
berwudhu untuk perkara di atas. Dasarnya adalah Hadits Al-Muhajir bin Qanfadz,
ia memberi salam kepada Nabi ketika beliau sedang berwudhu, dan beliau tidak
menjawab salamnya hingga selesai berwudhu. Kemudian beliau menjawabnya seraya
mengatakan :
إِنَّهُ لَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أَرُدَّ عَلَيْكَ إِلاَّ أَنِّي
كَرِهْتُ أَنْ أَذْكُرَ اللهَ إِلاَّ عَلَى طَهَارَةٍ
“Tidak ada
yang mencegahku untuk menjawab (salam)mu, namun aku tidak suka menyebut nama
Allah kecuali dalam keadaan suci”
(HR. Abu Dawud, an-Nasa’I, Ibnu Majah, ad-Darimi, Ahmad. Hadits ini
shahih, silahkan lihat Silsilah Hadits Shahihah)
Walaupun itu
bukan suatu keharusan, menurut Hadits ‘Aisyah yang diriwayatkan oleh Muslim
(IV/68), “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingat Allah dalam
segala keadaan”
2.
Ketika
Hendak Tidur
Diriwayatkan
dari Bara’ bin ‘Azib ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ
عَلىَ شِقِّكَ الْأَيْمَنِ وَقُلْ: اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ
وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَغْبَةً وَرَهْبَةً
إِلَيْكَ لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ
الَّذِي أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ؛ فَإِنْ مِتَّ مِتَّ عَلَى
الْفِطْرَةِ وَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَقُوْلُ
“Apabila kamu
hendak mendatangi tempat pembaringanmu maka berwudhulah seperti wudhumu ketika
shalat lalu berbaringlah di atas bagian tubuhmu yang kanan dan ucapkanlah:
‘Ya Allah, sesungguhnya aku menyerahkan diriku kepada-Mu, kuserahkan urusanku kepada-Mu, kujadikan perlindungan diriku kepada-Mu, dengan berharap dan takut hanya kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan jalan selamat kecuali kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan terhadap Nabi-Mu yang telah Engkau utus.’ Jika engkau mati maka engkau akan mati di atas fitrah dan jadikanlah itu sebagai ucapan akhirmu.”.” (Shahih, Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)
‘Ya Allah, sesungguhnya aku menyerahkan diriku kepada-Mu, kuserahkan urusanku kepada-Mu, kujadikan perlindungan diriku kepada-Mu, dengan berharap dan takut hanya kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan jalan selamat kecuali kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan terhadap Nabi-Mu yang telah Engkau utus.’ Jika engkau mati maka engkau akan mati di atas fitrah dan jadikanlah itu sebagai ucapan akhirmu.”.” (Shahih, Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)
3.
Bagi
orang yang Junub ketika hendak makan, minum, tidur, atau kembali berjima’
اذا اتى احدكم اهله ثم اراد ان يعود فليتوضأ
Diriwayatkan
dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam apabila junub lalu hendak makan atau tidur, maka beliau
berwudhu seperti wudhu untuk shalat.” (Shahih, Diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim)
Diriwayatkan
dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
beliau bersabda :
“Jika salah
seorang dari kamu mendatangi istrinya, kemudian ia hendak mengulanginya
kembali, maka hendaklah ia berwudhu.” (Shahih, diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i)
4.
Berwudhu
sebelum mandi
Diriwayatkan
dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam mandi jinabat, beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya,
alalu menuangkan air dengan tangan kanannya pada tangan kirinya, lalu mencuci
kemaluan beliau, lalu berwudhu seperti wudhu untuk shalat.” (Shahih Bukhari
dan Muslim, dan selain keduanya)
5.
Berwudhu
setelah memakan masakan yang dimasak dengan api
Dasarnya adalah
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
توضئوا مما مست النار
“Berwudhulah
kalian setelah memakan makanan yang dimasak dengan api.” (Shahih Muslim,
Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah)
Perintah dalam
hadits tersebut dipalingkan menjadi makna mustahab dikarenakan Hadits ‘Amru bin
Umayyah adh-Dhamri, ia mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam menyayat daging dari pundak kambing lalu memakannya. Kemudian shalat
diserukan, maka beliau bangkit dan meletakkan pisau, kemudian beliau shalat dan
tidak berwudhu.” (Shahih Bukhari, Muslim, Ibnu Majah)
6.
Memperbarui
wudhu setiap kali hendak shalat
Dasarnya adalah
Hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berwudhu setiap kali hendak shalat. Pada hari penaklukan kota
Mekkah, beliau berwudhu dan mengusap kedua sepatunya, serta mengerjakan
beberapa shalat dengan sekali wudhu saja.” (Shahih Muslim, Abu Daud,
Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah)
7.
Berwudhu
setiap kali batal wudhunya
Berdasarkan
Hadits Bilal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar
suara terompah Bilal dihadapan beliau di dalam surge, beliau lali bertanya, “Dengan
amalan apakah engkau mendahuluiku kepadanya?” Bilal menjawab “Wahai Rasulullah,
tidaklah aku mengumandangkan adzan, melainkan aku shalat dua rakaat setelahnya.
Dan tidaklah aku terkena hadats, kecuali aku berwudhu setelahnya.” Mendengar
hal itu beliau mengatakan “Karena inilah”. (Sanadnya shahih,
diriwayatkan dengan menyebutkan berwudhu ketika berhadats : at-Tirmidzi, abu
Daud, Ahmad dan lafadz ini dari beliau. Asalnya terdapat dalam ash-Shahihain
tanpa lafadz di atas. Dikatakan shahih sanadnya oleh Syaikh Al-Albani)
8.
Berwudhu
karena muntah
Dasarnya adalah
Hadits Ma’dan bin Abu Thalhah dari Abu Darda’, “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah muntah, lalu beliau berbuka dan berwudhu.” Kemudian
aku bertemu Tsauban di Masjid Damaskus, lalu aku menyebutkan hadits itu
padanya, maka ia mengatakan, “Ia (Abu Darda) benar. Akulah yang menuangkan
air wudhu itu untuk beliau.” (Shahih, at-Tirmidzi, Abu Daud. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani)
Disarikan dari Shahih Fiqih Sunnah dengan sedikit penambahan dan pengurangan