Kisah ini erat kaitannya dengan Abul ‘Ash bin Rabi’
Ibnu Ishaaq rahimahullah berkata dalam sirohnya :
"Abul 'Aash bin Ar-Robii' adalah salah seorang
dari penduduk kota Mekah yang dikenal dengan perdagangannya, hartanya yang
banyak, serta terkenal dengan sifat amanah. Abul 'Aash adalah keponakan
Khadijah (karena Ibu Abul 'Aash adalah Haalah binti Khuwailid, saudari
perempuan Khodijah Binti Khuwailid radhiallahu 'anhaa).
Khoodijahlah yang telah meminta Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menikahkan Abul 'Aaash dengan Zainab putri
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nabi tidak menyelisihi permintaan
Khodiijah, maka Nabipun menikahkan putrinya Zainab dengan Abul 'Aaash. Dan
pernikahan ini terjadi sebelum turun wahyu (sebelum Nabi diangkat menjadi
seorang Nabi). Bahkan Nabi menganggap Abul 'Aash seperti anak sendiri.
Tatkala Allah memuliakan Nabi dengan wahyu kenabian
maka berimanlah Khodijah serta seluruh putri-putrinya termasuk Zainab, akan
tetapi Abul 'Aash (suami Zainab) tetap dalam keadaan musyrik.
Nabi juga telah menikahkan salah seorang putrinya
(Ruqooyah atau Ummu Kaltsuum) dengan putra Abu Lahab yaitu 'Utbah bin Abi
Lahab.
Tatkala Nabi mendakwahkan perintah Allah dan
menunjukkan permusuhan kepada kaum musyrikin maka mereka berkata, "Kalian
telah menyantaikan Muhammad dari kesulitannya, kembalikanlah putri-putrinya
agar ia tersibukkan dengan putri-putrinya !!".
Merekapun mendatangi 'Utbah putra Abu Lahab lalu
berkata, "Ceraikanlah putri Muhammad, maka niscaya kami akan menikahkan
engkau dengan wanita Quraisy mana saja yang kau kehendaki !!". 'Utbah
berkata, "Aku akan menceraikannya dengan syarat kalian menikahkan aku
dengan putrinya Sa'iid bin Al-'Aash". Maka merekapun menikahkan 'Utbah
dengan putri Sa'iid bin Al-'Aaash dan Utbahpun menceraikah putri Nabi sebelum
berhubungan tubuh dengannya. Dengan perceraian tersebut Allah telah memuliakan
putri Nabi dan sebagai kehinaan bagi 'Utbah. Setelah putri Nabi diceraikan oleh
'Utbah maka dinikahi oleh 'Utsmaan bin 'Afaan radhiallahu 'anhu.
Para pembesar-pembesar kafir Quraisypun mendatangi
Abul 'Aash lalu mereka berkata, "Ceraikanlah istrimu itu, kami akan
menikahkan engkau dengan wanita mana saja yang engkau sukai dari Quraish
!!". Abul 'Aash berkata, "Demi Allah aku tidak akan menceraikan
istriku, dan aku tidak suka istriku diganti dengan wanita Qurasih mana
saja" (Perkataan Ibnu Ishaaq ini dinukil oleh Ibnu Hisyaam dalam sirohnya
1/651-652 dan Ibnu Katsiir dalam Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 3/379)
Khadijah radhiallahu 'anhaa memiliki sebuah
kalung yang dipakainya. Tatkala Zainab putrinya menikah dengan keponakan
Khadijah Abul 'Aash maka Khadijah menghadiahkan kalung tersebut kepada Zainab
untuk dikenakan oleh Zainab tatkala malam pengantin dengan Abul 'Aaash.
Setelah Nabi diberi wahyu kenabian maka seluruh
putri-putri Nabi masuk Islam. Adapun Abul 'Aash suami Zainab tetap dalam
kemusyrikannya.
Ibnu Ishaaq rahimahullah berkata, "Rasulullah
tatkala di Mekah tidak bisa menghalalkan dan mengharamkan, beliau tidak
berkuasa. Islam telah memisahkan antara Zainab dengan Abul 'Aash bin Ar-Robii',
hanya saja Rasulullah tidak mampu untuk memisahkan mereka berdua. Maka
Zainabpun tinggal bersama Abul 'Aash yang dalam keadaan musyrik hingga Rasulullah
berhijrah ke Madinah.
Tatkala terjadi perang Badar dan diantara pasukan
Quraisy adalah Abul 'Aash bin Ar-Robii' yang akhirnya menjadi tawanan perang
Badar, lalu dibawalah ia di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di
Madinah" (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hisyaam dalam sirohnya 1/252 dan
Ibnu Katsiir dalam Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 3/379-380)
Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan
kesempatan kepada penduduk Mekah yang mau membebaskan para tawanan perang Badar
untuk membayar tebusan. Diantara mereka ada yang dibayar hingga 4000 dirham
(sekitar 400 dinar, dan satu dinar kurang lebih 4 1/4 gram emas) seperti Abu
Wadaa'ah, ada yang ditebus dengan 100 uqiyah (sekitar 3 kg emas, karena 1
uuqiyah sekitar 30 gram emas) seperti Al-Abbas bin Abdil Muttholib, dan ada
yang hanya 40 uuqiyah seperti Al-'Aqiil bin Abi Tholib. (Lihat As-Siiroh
An-Nabawiyah fi Dhoi Al-Mashoodir Al-Ashliyah hal 359)
Kalung Yang Mengingatkan Nabi Kepada Cinta
Pertamanya…
Tatkala Zainab yang berada di Mekah mendengar bahwa
suaminya Abul 'Aaash menjadi tawanan perang di Madinah maka iapun hendak
menebus suaminya. Akan tetapi Zainab tidaklah memiliki apa-apa untuk menebus
sang suami yang ia cintainya, kecuali hanya sedikit harta dan kalung pemberian
ibunya Khadijah sebagai hadiah pernikahannya dengan suaminya.
Aisyah radhiallahu 'anhaa berkata :
"Tatkala
penduduk Mekah mengirim harta untuk menebus para tawanan mereka, maka Zainabpun
mengirim sejumlah harta untuk menebus suaminya Abul 'Aash, dan Zainab mengirim
bersama harta tersebut sebuah kalung yang dahulunya milik Khadijah, lalu
Khadijah memberikan kalung tersebut kepada Zainab tatkala Zainab menikah dengan
Abul 'Aash.
Maka tatkala kalung tersebut dilihat oleh
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka Rasulullahpun sangat sedih kepada
Zainab. Beliaupun berkata (kepada para sahabatnya), "Jika menurut
kalian bisa untuk membebaskan tawanan Zainab dan kalian kembalikan lagi
kalungnya ??". Maka para sahabat berkata, "Iya
Rasulullah". Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam mengambil
janji dari Abul 'Aaash agar membiarkan Zainab ke Madinah. Lalu Rasulullah
mengirim Zaid bin Haaritsah dan seseorang dari Anshoor (untuk menjemput
Zainab), dan beliau berkata kepada mereka berdua, "Hendaknya kalian berdua
menunggu di lembah Ya'jij hingga Zainab melewati kalian berdua, lalu kalian
berdua menemaninya hingga kalian membawanya di Madinah" (HR Abu Dawud no
2694 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat
kalung tersebut maka Nabipun sangat sedih karena mengingat kondisi putrinya
Zainab yang bersendirian di Mekah, dan juga sangat sedih karena mengingat
kembali cinta pertamanya Khadijah radhiallahu 'anhaa dan bagaimana kesetiaan
istrinya Khadijah, karena kalung tersebut dahulunya adalah milik Khadijah dan
dipakai oleh Khadijah di lehernya radhiallahu 'anhaa' (Lihat 'Auunul Ma'buud
7/254). Kalung tersebut mengingatkan beliau kepada Khadijah yang sangat
dicintainya yang merupakan ibu dari anak-anaknya. (Lihat Al-Fath Ar-Robbaaniy
14/100-101). Hal inilah yang menjadikan Nabi membebaskan Abul 'Aash suami
putrinya Zainab dan sekaligus keponakan Istrinya Khodijah tanpa tebusan sama
sekali.
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja yang diambil dari
http://www.firanda.com