Hadits of The Day

مَنْ سَلَكَ طَرِيْـقًـا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّـلَ اللهُ لَهُ طَرِيْـقًـا إِلَى الْجَنَّـةِ

Jumat, 18 Januari 2013

Hal-Hal yang Disunnahkan Ketika Adzan


Berdasarkan dalil umum yang menganjurkan berdzikir dalam keadaan suci.
Adapun hadits yang menyatakan “Tidak sah mengumandangkan adzan kecuali orang yang berwudhu” adalah hadits yang tidak shahih.
            Seluruh fuqaha sepakat, jika muadzin mengumandangkan adzan dalam keadaan berhadats kecil, maka adzannya sah. Demikian pula jika muadzin dalam keadaan junub (adzannya sah), menurut pendapat yang shahih. Karena tidak ada satu dalil yang pun yang melarangnya. Lagi pula, orang yang junub itu tidak najis. Sementara Ahmad dan Ishaq melarangnya.[1]
           
      2.      Adzan sambil berdiri.

Para ulama sepakat tentang disunnahkannya bagi muadzin untk berdiri saat mengumandangkan adzan, kecuali jika sedang sakit. Jika demikian kondisinya, ia boleh adzan sambil duduk. Namun Malik, al-Auza’i dan Ashabur Ra’yi menilai makruh mengumandangkan adzan sambil duduk secara mutlak [2].

            Telah disebutkan dalam hadits Ibnu Umar, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Berdirilah, wahal Bilal, lalu kumandangkan adzan!”.
            Dalam Hadits Abdullah bin Zaid, “Aku bermimpi seolah-olah ada seseorang yang sedang berdiri…lalu ia adzan dua-dua dan iqamah dua-dua.”[3]

      3.      Menghadap kiblat

Para ulama sepakat bahwa disunnahkan adzan menghadap kiblat[4]. Ada sejumlah hadits yang diriwayatkan tentang masalah ini, namun hadits-hadits tersebut masih diperbincangkan. Diantara ada yang diriwayatkan dari Ibnu Zaid, ia melihat malaikat mengumandangkan adzan dengan menghadap kiblat [5].

      4.      Memasukkan jari tangan ke telinga

Berdasarkan hadits Abu Juhaifah, ia berkata, “Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan sambil berputar, yang diikuti oleh mulutnya ke sana dan ke mari, sementara jari tangannya berada di telinga”. [6]

      5.      Muadzin menggabungkan tiap-tiap dua takbir

Berdasarkan hadits Umar bin al-Khaththab, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Jika muadzin mengucapkan: Allahu akbar-Allahu akbar, maka ucapkanlah: Allahu akbar-Allahu akbar. Kemudian jika muadzin mengatakan: Asyhadu alla ilaha illallah, maka ucapkanlah: Asyhadu alla ilaha illallah.” [7]

Hadits ini menunjukkan dengan jelas bahwa muadzin menggabungkan tiap-tiap dua takbir, dan yang mendengarnya juga menjawabnya seperti itu [8]. Tidap seperti yang dilakukan sebagian muadzin yang mengucapka takbir satu persatu dari empat takbir tersebut dengan diselingi nafas.

    6.      Menoleh kepala ke kanan ketika mengucapkan hayya ‘alash sholah dan ke kiri ketika mengucapkan hayya ‘alal falah

Berdasarkan hadits Juhaifah, ia melihat Bilal yang sedang adzan, seraya berkata, “Maka aku pun mengikuti gerakannya kesana dan kemari (ke kanan dan ke kiri).” [9]

Karena itu, disunnahkan menoleh kepala ke kiri dan ke kanan dan badan tetap menghadap kiblat. Demikian menurut pendapat jumhur ulama. Berbeda halnya dengan Malik yang mengingkari perbuatan tersebut. Sementara Ahmad dan Ishaq membatasi bahwa itu berlaku untuk muadzin yang mengumandangkan adzannya di atas menara agar suaranya terdengar oleh banyak orang. [10]

      7.      Mengucapkan tatswib (ash sholatu khoirum minan naum –pent) pada adzan awal shalat Shubuh


Disarikan dari Kitab Shahih Fiqih Sunnah Jilid I karangan Syaikh Abu Malik Kamal dengan sedikit gubahan.


 
[1] Al-Ausath (III/28)
[2] Al-Ausath (III/46)
[3] Shahih,
[4] Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu abi Syaibah (I/203) dan Ahmad (V/232)
[5] Al-Ausath (III/28)
[6] Irwa’ al-Ghalil (I/250)
[7] Shahih, diriwayatkan oleh Tirmidzi (197) dan Ahmad (IV/308). Lihat al-Irwa’ (230)
[8] Shahih, diriwayatkan oleh Muslim (848)
[9] Syarh Muslim karya an-Nawawi (III/79)
[10] Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (634) dan Muslim (503)
[11] Al-ausath (III/26,27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar