Hadits of The Day

مَنْ سَلَكَ طَرِيْـقًـا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّـلَ اللهُ لَهُ طَرِيْـقًـا إِلَى الْجَنَّـةِ

Senin, 17 Desember 2012

Tauhid Dalam Keseharian

A.    SYIRIK YANG SERING TERJADI
a.       Syirik Akbar
Ketahuilah bahwa syirik besar dapat mengeluarkan pelakunya dari Agama Islam, sehingga sebagai seorang muslim hendaknya kita menjauhkan diri kita dari syirik akbar ini. Berikut ini adalah beberapa contoh tentang syirik akbar yang ada di sekililing kita :
1.         Syirik doa (dakwah) : Yaitu di samping dia berdoa kepada Allah ia berdoa kepada selain-Nya.
2.         Syirik niat, keinginan, dan tujuan : Yaitu ia menujukan suatu bentuk ibadah untuk selain Allah
3.         Syirik ketaatan : Yaitu mentaati selain Allah dalam hal maksiat kepada Allah.
4.         Syirik mahabbah (cinta) : Yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal cinta.
b.      Syirik Ashgar (Kecil)
Syirik kecil ini tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Akan tetapi mengurangi tauhid dan hal ini menjadi perantara kepada syirik akbar. Syirik kecil ada dua macam :
1.         Syirik zhahir (nyata) : Yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan : bersumpah dengan nama selain Allah, mengatakan “atas kehendak Allah dan kehendak dia”
Dalam bentuk perbuatan : memakai kalung atau benang sebagai penangkal mara bahaya dengan keyakinan bahwa hal itu menjadi sebab (padahal sejatinya hal itu tidak dapat menjauhkan dari mara bahaya). Sedangkan apabila dia beranggapan bahwa memakainya itu bisa menolak mara bahaya (bukan lagi sebab), maka hal ini sudah termasuk syirik akbar karena satu-satunya yang dapat mengusir mara bahaya hanyalah Allah.
2.         Syirik khafi (tersembunyi) : Yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang ketika beribadah)
B.     KUFUR
a.       Kufur besar
Sama halnya dengan syirik akbar, kufur akbar juga bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Kufur besar ini ada lima macam :
1.         Kufur karena mendustakan. Misalnya mendustakan Allah, malaikat, Rasul, Hari Kiamat, Qadha’ dan Qadar, menghalalkan yang Allah haramkan, mengharamkan yang Allah halalkan
2.         Kufur karena enggan dan sombong walaupun membenarkan atau mengimaninya.
3.         Kufur karena ragu. Misalnya ragu akan Allah, Rasul, termasuk ragu dengan kefirnya orang yang kafir itu termasuk kekafiran.
4.         Kufur karena berpaling.
5.         Kufur karena nifaq (munafiq)
Hal ini adalah sebagian besar penyebab kufur, akan tetapi sejatinya masih banyak hal yang menyebabkan seseorang menjadi kafir.
b.      Kufur kecil
Kufur kecil adalah kufur yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam.
Contoh :         
1.      Kufur nikmat
2.      Membunuh orang yang muslim
3.      Bersumpah dengan nama selain Allah
4.      Berhukum dengan hokum selain hukum Allah dengan tidak beranggapan bahwa hukum manusia lebih baik dari hukum Allah. Dengan kata lain bahwa dia berhukum dengan hukum buatan manusia, akan tetapi dia masih beranggapan bahwa hukum Allah itu masih yang terbaik.
C.     NIFAQ
Nifaq adalah menampakkan Islam dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan. (Mungkin bisa dibilang dengan munafik)
a.       Nifaq I’tiqad (Keyakinan)
Nifaq ini adalah nifaq yang besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari Islam dimana pelakunya menampakkan ke-Islamannya dan menyembunyikan kekufurannya. Dia secara dzahir nampak keimanannya kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, hari akhir, akan tetapi dalam batinnya dia mendustakannya. Nifaq ada 4 macam :
1.      Mendustakan Rasulullah atau mendustakan sebagian yang beliau bawa
2.      Membenci Rasulullah atau membenci sebagian yang beliau bawa
3.      Merasa gembira dengan kemunduran agama Rasulullah
4.      Tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah
b.      Nifaq Amali (Perbuatan)
Yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafik, tetapi masih tetap ada iman di dalam hatinya. Dan nifaq ini tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.
D.    TAWASSUL
Yaitu mendekatkan diri dan berupaya sampai kepada sesuatu. Perlu diketahui bahwa Tawassul itu ada yang diperbolehkan dan ada yang tidak diperbolehkan.
a.       Tawasul yang diperbolehkan
1.      Tawassul dengan Nama-Nama Allah dan Sifat-Sifat Allah
è Yaitu dengan memuji Allah dengan namanya sebelum berdoa.
2.      Tawassul dengan amal shalihnya
è Hal ini seperti cerita 3 orang yang terjebak di dalam gua, kemudian mereka bertawassul dengan cara menyebut-nyebut kebaikan yang mereka lakukan.
3.      Tawassul dengan doa orang yang shalih yang masih hidup
è Yaitu dengan meminta bantuan orang yang sholih untuk mendoakan suatu kebaikan untuk diri kita. Syarat disini yaitu orang tersebut masih hidup. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Umar ketika hujan jarang turun, maka Umar meminta didoakan oleh Rasulullah.
4.      Tawassul dengan menampakkan kelemahan, hajat, dan kebutuhan kepada Allah
5.      Tawassul kepada Allah dengan mentauhidkannya
6.      Tawassul dengan mengakui dosa-dosa
è Hal ini seperti yang dilakukan oleh Nabi Musa dalam doanya :
“Musa berdoa, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampuni aku.
b.      Tawassul yang dilarang
1.      Tawassul dengan kedudukan Nabi ataupun kedudukan orang lain
Misalnya perkataan, “Dengan kedudukan Nabi Muhammad, saya mohon dipermudah ujian saya Yaa Allah” à Ini termasuk tawassul yang dilarang
2.      Tawassul dengan dzat makhluk
3.      Tawassul dengan hak makhluk
4.      Tawassul dengan cara meminta bantuan orang yang sudah mati
Tawassul jenis ini termasuk syirik karena meminta bantuan kepada orang yang jelas-jelas tidak bisa melakukannya
E.     ISTI’ANAH, ISTI’ADZAH, DAN ISTIGHOSAH
Isti’anah    : meminta pertolongan
Isti’adzah : meminta perlindungan
Istighosah  : meminta dihilangkannya kesulitan / meminta bantuan agar selamat
ISTI’ANAH
a.       Isti’anah kepada Allah à Ini merupakan amalan yang sangat bagus
b.      Isti’anah kepada orang yang bisa menolongnya
Ini tergantung bentuk bantuannya, kalau dalam hal baik maka boleh, kalau keburukan dan maksiyat tentu saja tidak boleh
c.       Isti’anah kepada orang yang tidak bisa menolongnya à Ini adalah perbuatan yang sia-sia
d.      Isti’anah kepada orang yang sudah mati, atau kepada orang yang masih hidup tetapi dalam hal yang ghoib dimana dia tidak dapat melakukannya à Ini jelas syirik
ISTI’ADZAH
a.       Minta perlindungan kepada Allah à Ini adalah amalan yang sangat bagus
b.      Minta perlindungan kepada orang mati atau orang yang ada di hadaoannya tetapi tidak dapat memberikan perlindungan à Ini jelas syirik
c.       Minta perlindungan dengan sesuatu yang masih bisa dijadikan perlindungan à ini diperbolehkan, misalnya minta perlindungan seseorang untuk menyingkirkan ular yang ada di rumahnya.
ISTIGHOSAH
a.       Minta bantuan kepada Allah à Ini adalah perkara yang sangat bagus
b.      Minta bantuan kepada orang mati dan tidak hadir (tidak di hadapannya) dan dia tidak dapat membantu à Ini jelas syirik
c.       Minta bantuan kepada orang hidup, dan ada di hadapannya dan dia bisa member bantuan à Hal ini diperbolehkan
F.      PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN
1.      Menyekutukan Allah (syirik akbar) à Pembahasan telah lalu
2.      Orang yang membuat perantara antara dirinya dengan Allah  à Misalnya dengan berdoa, memohon syafaat, serta bertawakkal kepada mereka (selain Allah)
3.      Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat mereka
àYaitu tidak mengkafirkan orang kafir baik dari Yahudi, Nasrani, Majusi, orang musyrik, orang Atheis, atau selain mereka. Atau ia meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat mereka, maka ia telah kafir.
4.      Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna daripada Sunnah Nabi (dengan kata lain ada yang lebih sempurna daripada hukum yang diturunkan oleh Allah)
a. Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna
b. Meyakini adanya hukum yang lebih sempurna daripada hukum Allah
c. Menganggap hukum buatan mausia itu lebih baik dan lebih afdhal daripada hukum Allah
d. Menghalalkan yang Allah haramkan atau sebaliknya
e. Catatan : Jika ada orang yang berhukum dengan hukum selain hukum Allah akan tetapi dia tidak beranggapan bahwa hukum manusia lebih afdhal atau lebih baik maka orang ini TIDAK KELUAR DARI AGAMA ISLAM (hanya saja di tetap berdosa)
5.      Tidak senang dan membenci hal-hal yang dibawa oleh Rasulullah meskipun ia melaksanakannya.
6.      Menghina dan mengolok-olok Allah, Rasul-Nya, Kitab-Nya, Malaikat-Nya, dan segala hal tentang syariat-Nya.
7.      Melakukan sihir à Sihir itu ada dua :
a. Ash-Sharfu : Yaitu menyihir agar yang semula cinta menjadi benci
b. Al-‘Athfu : Yaitu menyihir agar yang semula benci (tidak cinta) menjadi cinta. Istilah mudahnya adalah pelet.
8.      Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum muslimin
9.      Meyakini bahwa manusia bebas keluar syariat Nabi Muhammad
10.  Berpaling dari agama Allah, ia tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya
G.    HAL-HAL YANG MEMBAHAYAKAN TAUHID KITA
1.      Mengaku mengetahui ilmu yang ghoib
Ketahuilah bahwa hanya Allah saja yang mengetahui ilmu yang ghoib. Hal ini bisa dilakukan dengan beberapa cara, misalnya :
a.       Membaca Takdir dengan cara membaca telapak tangan
b.      Meramal sesuatu yang akan datang (misalnya jodoh, rezeki, dsb)
ILMU NUJUM (PERBINTANGAN)
Ilmu nujum adalah mengetahui suatu keadaan yang ada di bumi dengan cara melihat letak bintang.
Yang Dilarang :  misalnya mengatakan bahwa, jika kamu mempunyai bintang ini maka jodohmu akan begini, rezekimu lancar, dsb. Ini adalah termasuk perbuatan syirik.
Yang diperbolehkan : Untuk kemaslahatan, misalnya untuk menunjukkan arah, sebagai tanda bergantinya musim, penentu letak gorgrafis, kondisi cuaca, hujan, penyebaran wabah penyakit. Hal yang seperti ini tidak dilarang dalam Islam.
2.      Thiyarah (menganggap sial karena sesuatu) / Tathayyur
Thiyarah atau mengganggap sial karena sesuatu termasuk perbuatan syirik yang bisa menafikan (menghapus) tauhid.
Thiyarah ini jenis sangat banyak dan masing-masing daerah memiliki sendiri.
Ini akan kami sebutkan beberapa contohnya :
a.       Jika kamu melihat burung gagak, maka kamu sial atau kamu akan begin dan begitu
b.      Jika kamu mendapatkan angka 13 maka kamu sial
c.       Menetapkan sebuah tanggal sebagai tanggal yang sial, atau hari yang sial, dsb
3.      Tabarruk / Mencari Berkah
Tabarruk disini adalah mencari berkah dari sesuatu hal baik itu sebuah benda, seseorang, ataupun yang lainnya setelah Rasulullah wafat. Tabarruk selain kepada yang telah dijelaskan nash (Al-Qur’an dan Hadits)  adalah sesuatu yang jelas dilarang oleh Islam.
Contoh Tabarruk yang ada dalilnya :
1.      Membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an, karena yang demikian adalah berkah atas ijin Allah. Tetapi jika tidak membacanya apalagi tidak memahami dan melakukannya maka jelas ini tidak ada manfaatnya.
2.      Bertabarruk di 10 hari terakhir bulan Ramadhan dengan cara memperbanyak ibadah
3.      Air Zam-Zam juga telah dijelaskan bahwa terdapat berkah di air zam-zam tersebut.
Contoh Tabarruk yang dilarang :
1.      Tabarruk kepada makam orang yang shalih, misalnya dengan shalat di makam tersebut maka dia bisa mendapatkan berkah (padahal telah jelas bahwa shalat di makam itu dilarang).
2.      Tabarruk dengan seorang kyai, ustadz, ulama, ataupun orang yang shalih misalnya dengan menganggap bahwa bekas minumnya terdapat berkah, atau mencium tangan mereka dengan anggapan bahwa mendapat berkah.
3.       Berebut makanan dalam gunungan dengan harapan mendapat berkah
4.      Berebut kotoran yang dikeluarkan oleh kebok bule yang ada di Solo dengan harapan mendapat berkah.
 

Referensi :
1.      Kitab Tauhid 2, Ahli Tauhid
2.      Kitab Tauhid 3, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
3.      Syarah Tsalatsatil Ushul, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
4.      Fatawal fil ‘Aqidah, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
5.      Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar