Hadits of The Day

مَنْ سَلَكَ طَرِيْـقًـا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّـلَ اللهُ لَهُ طَرِيْـقًـا إِلَى الْجَنَّـةِ

Selasa, 10 Januari 2012

SHALAT TASBIH, TAUBAT, DAN HAJAT


A. SHOLAT TASBIH

Sholat Tasbih adalah sholat yang tata cara memang berbeda dengan sholat fardhu yang sering kita lakukan. Keutamaan Sholat Tasbih adalah dapat mengampuni segala dosa (besa, kecil, lama, baru, samar, terang-terangan, sengaja, tidak disengaja)
Sholat Tasbih memang terdapat perbedaan antara ulama mengenai derajat hadist Sholat Tasbih. Ada diantara mereka yang mengatakan hadistnya adalah dhoif dan ada yang mengatakan hadistnya masih bisa diterima karena beberapa jalur.
Diantara mereka yang tidak menguatkan hadist tentang Sholat Tasbih adalah Abu Bakar Ibnul A’rabi, Abul Faraj Ibnul Jauzi, Imam adz-Dzahabi –rahimahumullah-
Diantara ulama yang mengatakan Sholat Tasbih adalah sunnah yaitu Ar-Ruyani, Ibnul Mubarak, Al-Hafizh al-Mundziri, Imam Nawawi, Imam Ibnu Qudamah, Syaikh as-Sindi, Syaikh al-Albani, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi al-Atsari, Syaikh Salim al-Hilali, Syaikh Abu Ashim Abdullah ‘Athaullah, Imam Daruquthni, Ibnu Mandah, al-Khathib al-Baghdadi, Ibnu shalah, Ibnu Hajar al-Asqalani, as-Suyuthi, Syaikh Ahmad Syakir, dan lainnya.
Dari penelusuran saya ke berbagai sumber yang penulis percaya, maka saya cenderung berpendapat bahwa Sholat Tasbih itu sunnah karena banyaknya jalur yang menguatkan sehingga banyak ulama hadist yang menguatkannya.
Dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dia berkata Rasulullah bersabda kepada al-Abbas bin Abdul Muthalib: “Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah kamu aku berikan, maukah kamu aku hadiahkan, maukah kamu aku serahkan, maukah aku lakukan (ajarkan) untukmu sepuluh perkara, apabila kamu melakukannya, niscaya Allah akan mengampuni dosamu, yang pertama sampai yang terakhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja dan yang tidak disengaja, yang kecil dan yang besar, yang samar dan yang terang-terangan, dan itu adalah sepuluh perkara: Hendaklah engkau sholat empat rakaat, pada setiap rakaatnya membaca al-Fatihah dan surat lainnya, jika engkau telah selesai membaca pada rakaat, maka pertama ucapkan dalam keadaan berdiri.
‘SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAHAA ILLALLAH, WALLAHU AKBAR’
sebanyak lima belas kali, kemudian ruku’ dan bacalah (doa diatas) dalam keadaan ruku’ sepuluh kali, kemudian bangun dari ruku’ dan membaca sepuluh kali. Kemudian sujudlah dan membaca dalam keadaan sujud sepuluh kali, kemudia engkau duduk dari sujud sambil membacanya sepuluh kali; semuanya tujuh puluh lima dalam satu rakaat. Lakukanlah itu dalam empat rakaat. Jika engkau dapat melaksanakannya sehari dalam sehari, maka lakukanlah jika tidak maka sekali dalam sepekan, kalau tidak sekali dalam sebulan, kalau tidak maka sekali dalam setahun dan kalau tidak sekali seumur hidup.
Diriwayatkan oleh abu Dawud, Ibnu Majjah dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya.
Hadist diatas dinilai Shahih Lighairih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib.
Al-Hafidz menambahkan dalam penjelasan hadist bahwa, “Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan di akhirnya mengatakan: ‘…..Walaupun dosa-dosamu seperti buah lautan atau pasir yang menumpuk, Allah akan mengampuninya.”
Al-Hafidz juga menerangkan bahwa hadist dengan jalur Ikrimah ini adalah hadist yang terbaik sanadnya diantara jalur yang lain diantara shahabat. Beliau mengatakan, “Dalam Sholat Tasbih tidak ada hadist shohih selain ini (dari Ikrimah). Perkataan yang hampir senada juga dikatakan oleh Muslim bin Hajjaj.
Jadi kesimpulan bahwa derajat hadist Sholat Tasih adalah shahih lighairih.
Wallahu a’lam

KESIMPULAN:
1.      Menurut beberapa ulama ahli hadist, Sholat Tasbih termasuk sholat yang dianjurkan
2.      Tata cara pelaksanaan Sholat Tasbih telah diterangkan dalam hadist dari Ikrimah di atas
3.      Dianjurkan untuk melakukannya sekali dalam sehari, kalau gak bisa maka sekali sepekan, kalau gak bisa maka sekali sebulan, kalau gak maka sekali setahun, kalau gak maka sekali seumur hidup.
4.      Keutamaan Sholat TAsbih adalah dapat mengampuni dosa yang besar, kecil, lama, baru, sengaja, tidak disengaja, samar, terang-terangan.

B.   SHOLAT TAUBAT
 
Selain Sholat Tasbih, diantara sholat yang disunnahkan oleh Rasulullah adalah Sholat Taubat. Rasulullah menganjurkan seseorang yang melakukan dosa untuk melakukan sholat dua rakaat setelah melakukan dosa tersebut seperti yang ada dalam hadist berikut:
Dari Abu Bakar dia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: “Tidaklah seorang laki-laki melakukan dosa kemudian berdiri dan bersuci, lalu sholat, kemudian memohon ampun kepada Allah, kecuali Allah mengampuninya. Kemudian beliau membaca ayat ini,
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji dan menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah, dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahuinya (Ali Imron : 135) Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan berkata hadist ini hasan. Abu Dawud, an-Nasa’I, dan Ibnu Majah. Ibnu Hibban dan Baihaqi keduanya berkata:
“Kemudian sholat dua rakaat.” Dan disebutkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya tanpa sanad, dan dia menyebutkan di dalamnya dua rakaat.

KESIMPULAN:
1.      Dianjurkan sholat dua rakaat (ssholat seperti biasa) setelah melakukan kesalahan ataupun dosa
2.      Keutamaanya adalah diampuni dosanya oleh Allah

C.     SHOLAT HAJAT

Hukum mengerjakan shalat hajat adalah sunnah, berdasarkan hadits berikut,
Dari Utsman bin Hunaif, bahwasanya ada seorang laki-laki buta yang pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau menginginkan demikian, saya akan doakan, tetapi jika engkau mau bersabar, itu lebih baik bagimu.” Lelaki itu menjawab, “Berdoalah!” Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya supaya berwudhu dengan sempurna dan shalat dua rakaat lalu berdoa dengan doa ini, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Nabi-Mu, Nabi rahmat. Sesungguhnya, saya menghadap denganmu kepada Rabbku agar terpenuhi hajatku. Ya Allah, berilah syafaat kepadanya untukku.” Dia berkata, “Lelaki itu kemudian mengerjakan (saran Nabi) lantas dia menjadi sembuh.”
Takhrij hadits:
Shahih. Diriwayatkan Ahmad dalam Musnad-nya, 4:138, Tirmidzi:3578, Ibnu Majah:1384, Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya:1219, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, 3:2, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak:1221.
Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih gharib.” Abu Ishaq berkata, “Hadits ini shahih.” Al-Hakim berkata, “Sanadnya shahih,” dan hal ini disetujui oleh Adz-Dzahabi. Syekh Al-Albani juga menilai bahwa hadits ini shahih, dalam buku beliau At-Tawassul, hlm. 75–76.
Fikih Hadits:
1. Disyariatkannya shalat hajat.
Imam Ibnu Majah membuat bab hadits ini dengan perkataannya, “Bab penjelasan tentang shalat hajat.” Demikian juga, Imam Nawawi dalam Al-Adzkar, hlm. 157, dan Imam Al-Haitsami dalam Majma’ Zawaid, 2:565. Ini juga merupakan
pendapat Syekh Salim Al-Hilali dan Syekh Masyhur Hasan Salman ketika (beliau berdua) ditanya oleh Al-Akh Abu Ubaidah.
2. Shalat hajat sebanyak dua rakaat.
Tidak boleh melakukan shalat hajat untuk kepentingan yang tidak syar’i, seperti: untuk belajar tenaga dalam, ilmu hitam, dan sejenisnya.

KESIMPULAN:
1.      Disyariatkannya shalat hajat berdasarkan hadist di atas, akan tetapi memang keluar dari perselisihan ulama dalam masalah sholat Hajat yaitu dengan tidak melakukannya nampaknya lebih selamat. Apalagi tidak sedikit pula ulama kita yang mendhoifkan hadits mengenai sholat Hajat ini. Dan saya pribadi belum pernah melakukan sholat ini, Wallahu a'lam

Sumber Tulisan:
1.      Shahih At-Targhib wa At-Tarhib
2.      Tamamul Minnah
3.      Bughyatul Mutathowi’
4.      Hisnul Muslim
5.      Fiqhus Sunnah yang kemudian saya cek kebenarannya dalam Tamamul Minnah
6.      konsultasisyariah.com (alamat web yang insyaaLlah dapat dipercaya materinya)

4 komentar:

  1. Assalamu'alaikum
    Kalo tatacaranya kebanyakan orang islam sudah pada tahu, yang jadi permasalahan sekarang adalah SUNGKAN NGERJAINYA nya loh yang susah.. Oke tanks atas tambahan ilmunya
    kunjungi web kami di
    www.permataqadri.com

    BalasHapus
  2. assalamuallaikum
    mau tanya dong, utk sholat tasbih itu ketika ruku' sampai sujud bacaan apa yg d baca? apakah bacaan sperti sholat fardhu aeperti biasanya?
    saya kurang faham
    terimakasih sebelumnya
    wasaalamuallaikum

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bacaannya sama seperti sholat seperti biasanya. Cuman ditambahkan bacaan subhanallah walhamdulillah wallahu akbar.

      Hapus
  3. mau tanya apa beda sholat taubat dan sholat awabin

    BalasHapus