Telah jelas bahwa dalam shaf yang pertama itu terdapat banyak
keutamaan yang diperoleh bagi yang mendapatkan shaf pertama –Alhamdulillah-. Sehingga
marilah kita mencari shaf yang awal tersebut agar mendapatkan keutamaan yang
telah berikan. Lagipula shalat di shaf awal dan shaf akhir sama-sama
mengeluarkan energy yang sama, dan sama capeknya, sama energy yang dikeluarkan,
maka sungguh akan lebih utama lagi jika dia mendirikan shalat tersebut di shaf
yang awal (pertama).
Dalil yang menjelaskan keutamaan shaf pertama adalah Hadits berikut
:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصَّفِ اْلأَوَّلِ
“Sesungguhnya
Allah dan para malaikatnya bershalawat (mendoakan) kepada orang-orang yang
berada di shaf pertama” [1]
Dari
hadits tersebut marlah kita saling berlomba untuk mendapatkan keutamaan
tersebut.
Bahkan
dalam hadits lain disebutkan bahwa jika seseorang mengetahui keutamaan shaf
pertama, maka dia akan mengundi untuk mendapatkannya.
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ
ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا
“Seandainya
mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shaf yang paling depan, niscaya
mereka akan mengundinya (untuk mendapatkannya).” [2]
Selain
itu shaf pertama adalah sebaik-baik shaf bagi laki-laki, seperti dalam hadits
berikut
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ
صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik
shaf laki-laki adalah yang paling depan dan seburuk-buruknya adalah yang paling
belakang. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan
seburuk-buruknya adlaah yang paling depan.” [3]
Dalam
masalah ini Syaikh Abu Malik Kamal mengatakan :
Shaf
wanita yang paling baik adalah yan paling belakang, hanyalah apabila mereka
shalat di belakang shaf laki-laki. Namun, jika mereka shalat di belakang Imam
wanita, atau bersama imam di tempat yang terpisah (ada pembatas, -pent) dari
kaum laki-laki, maka menurut zhahirnya, bahwa shaf yang paling baik bagi mereka
adalah yang paling depan, berdasarkan keumuman sabda Nabi :
“Sesungguhnya
Allah dan para malaikat bershalawat (mendoakan) kepada orang-orang yang berada
di shaf awal” (Shahih, HR
Muslim, Abu Dawud, Nasa’I, Ibnu Majah) [4]
B.
Shaf
Bagian Kanan
Selain
mengenai keutamaan shaf awal apalagi shaf pertama, ada dalil juga yang
menjelaskan mengenai keutamaan yang ada pada shaf sebalah kanan.
dari
al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, ia berkata:
كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُوْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ يُقْبِلُ بِوَجْهِهِ.
“Jika kami melaksanakan shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami sangat menginginkan agar berada di sebelah kanan beliau, dimana beliau akan menghadap pada kami dengan wajahnya.” [5]
كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُوْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ يُقْبِلُ بِوَجْهِهِ.
“Jika kami melaksanakan shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami sangat menginginkan agar berada di sebelah kanan beliau, dimana beliau akan menghadap pada kami dengan wajahnya.” [5]
Hal
ini sudah menunjukkan keutamaan yang ada pada shaf yang sebelah kanan.
Selain
hadits yang ini, sebetulnya ada satu hadits lagi yang menjelaskan keutamaan
shaf sebelah kanan akan tetapi hadits ini masih diperselisihkan oleh ulama
mengenai derajat haditsnya. Hadits tersebut adalah :
Dari
‘Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوْفِ
“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada di shaff-shaff sebelah kanan.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah. al-Baihaqi mencacat matannya seraya mengatakan bahwa matan hadits ini tidak shahih, dan al-Albani menyetujui dalam Tamamul Minnah (Shahih Fiqih Sunnah). Dan hadits ini dihasankan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dan al-Hafidz al-Mundziri.
“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada di shaff-shaff sebelah kanan.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah. al-Baihaqi mencacat matannya seraya mengatakan bahwa matan hadits ini tidak shahih, dan al-Albani menyetujui dalam Tamamul Minnah (Shahih Fiqih Sunnah). Dan hadits ini dihasankan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dan al-Hafidz al-Mundziri.
‘Ala
kulli hal, hal ini tidak mengurangi keutamaan shaf sebelah kanan sebagaimana
telah ada dalil yaitu Hadits dari al-Barra’ yang telah lalu. Wallahu a’lam
[1]. Al-Ihsaan fii Taqriib
Shahiih Ibni Hibban kitab ash-Shalaah, bab Fardhu Mutaaba’atil Imam (V/530-531
no. 2157). Syaikh al-Arna-uth berkata: “Isnadnya shahih, perawinya adalah
perawi yang shahih kecuali ‘Abdurrahman bin ‘Ausijah, ia seorang yang tsiqat dan
penulis kitab Sunan meriwayatkan dari beliau.” (Catatan pinggir kitab al-Ihsaan
V/531).
[2] Shahih, Diriwayatkan
oleh Bukhari (720) dan Muslim (437-439)
[3] Shahih, Diriwayatkan
oleh Muslim (440)
[4] Shahih Fiqih Sunnah
karya Syaikh Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim
[5] Shahih, Diriwayatkan
oleh Muslim (709)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar