Hadits of The Day

مَنْ سَلَكَ طَرِيْـقًـا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّـلَ اللهُ لَهُ طَرِيْـقًـا إِلَى الْجَنَّـةِ

Rabu, 27 Februari 2013

Keutamaan Shaf Pertama dan Shaf-Shaf Sebelah Kanan

      A.    Keutamaan Shaf Yang Pertama

Telah jelas bahwa dalam shaf yang pertama itu terdapat banyak keutamaan yang diperoleh bagi yang mendapatkan shaf pertama –Alhamdulillah-. Sehingga marilah kita mencari shaf yang awal tersebut agar mendapatkan keutamaan yang telah berikan. Lagipula shalat di shaf awal dan shaf akhir sama-sama mengeluarkan energy yang sama, dan sama capeknya, sama energy yang dikeluarkan, maka sungguh akan lebih utama lagi jika dia mendirikan shalat tersebut di shaf yang awal (pertama).

Dalil yang menjelaskan keutamaan shaf pertama adalah Hadits berikut :
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصَّفِ اْلأَوَّلِ
“Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat (mendoakan) kepada orang-orang yang berada di shaf pertama” [1]

Dari hadits tersebut marlah kita saling berlomba untuk mendapatkan keutamaan tersebut.
Bahkan dalam hadits lain disebutkan bahwa jika seseorang mengetahui keutamaan shaf pertama, maka dia akan mengundi untuk mendapatkannya.

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا
“Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shaf yang paling depan, niscaya mereka akan mengundinya (untuk mendapatkannya).” [2]

Selain itu shaf pertama adalah sebaik-baik shaf bagi laki-laki, seperti dalam hadits berikut

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan seburuk-buruknya adalah yang paling belakang. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya adlaah yang paling depan.” [3]

Dalam masalah ini Syaikh Abu Malik Kamal mengatakan :
Shaf wanita yang paling baik adalah yan paling belakang, hanyalah apabila mereka shalat di belakang shaf laki-laki. Namun, jika mereka shalat di belakang Imam wanita, atau bersama imam di tempat yang terpisah (ada pembatas, -pent) dari kaum laki-laki, maka menurut zhahirnya, bahwa shaf yang paling baik bagi mereka adalah yang paling depan, berdasarkan keumuman sabda Nabi :
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat (mendoakan) kepada orang-orang yang berada di shaf awal” (Shahih, HR Muslim, Abu Dawud, Nasa’I, Ibnu Majah) [4]

        B.     Shaf Bagian Kanan

Selain mengenai keutamaan shaf awal apalagi shaf pertama, ada dalil juga yang menjelaskan mengenai keutamaan yang ada pada shaf sebalah kanan.

dari al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, ia berkata:

كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُوْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ يُقْبِلُ بِوَجْهِهِ.

“Jika kami melaksanakan shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami sangat menginginkan agar berada di sebelah kanan beliau, dimana beliau akan menghadap pada kami dengan wajahnya.” [5]

Hal ini sudah menunjukkan keutamaan yang ada pada shaf yang sebelah kanan.

Selain hadits yang ini, sebetulnya ada satu hadits lagi yang menjelaskan keutamaan shaf sebelah kanan akan tetapi hadits ini masih diperselisihkan oleh ulama mengenai derajat haditsnya. Hadits tersebut adalah :
Dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوْفِ

“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada di shaff-shaff sebelah kanan.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah. al-Baihaqi mencacat matannya seraya mengatakan bahwa matan hadits ini tidak shahih, dan al-Albani menyetujui dalam Tamamul Minnah (Shahih Fiqih Sunnah). Dan hadits ini dihasankan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dan al-Hafidz al-Mundziri.

‘Ala kulli hal, hal ini tidak mengurangi keutamaan shaf sebelah kanan sebagaimana telah ada dalil yaitu Hadits dari al-Barra’ yang telah lalu. Wallahu a’lam

 

[1].  Al-Ihsaan fii Taqriib Shahiih Ibni Hibban kitab ash-Shalaah, bab Fardhu Mutaaba’atil Imam (V/530-531 no. 2157). Syaikh al-Arna-uth berkata: “Isnadnya shahih, perawinya adalah perawi yang shahih kecuali ‘Abdurrahman bin ‘Ausijah, ia seorang yang tsiqat dan penulis kitab Sunan meriwayatkan dari beliau.” (Catatan pinggir kitab al-Ihsaan V/531).
[2]  Shahih, Diriwayatkan oleh Bukhari (720) dan Muslim (437-439)
[3]  Shahih, Diriwayatkan oleh Muslim (440)
[4]  Shahih Fiqih Sunnah karya Syaikh Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim
[5]  Shahih, Diriwayatkan oleh Muslim (709)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar